Channel Pers

Pemdes Lera Gelar Musdesus Penetapan Penerima BLT-DD TA. 2023


Channelpers.com, Luwu Timur - Pemerintah Desa Lera, Kecamatan Wotu, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk penetapan penerima Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Lera, Rabu, (18/1/23).

Musyawarah Desa Khusus ini dipimpin langsung oleh Sekretars Desa Lera didampingi oleh Sekretari BPD Desa Lera dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, RT, satlinmas,TP PKK,  danTokoh masyarakat Desa Lera.

Dalam kegiatan, Sekretaris Desa Lera Dwi Jayadi menyampaikan beberapa hal-hal penting dalam penetapan penerima BLT-DD

"Musdesa khusus ini untuk menentukan penerima BLT DD, selain itu pemberian BLT tahun 2023 bertujuan untuk penghapus keluarga miskin ekstrem, BLT Desa ini terpisah pertanggung jawaban dengan bansos lainya dari kementerian", papar Sekdes.


Ia menyampaikan kriteria penerima BLT-DD untuk tahun 2023. Ia mengatakan bahwa sesuai dengan PMK No.201/PMK.07/2022 BLT-DD ini bertujuan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Kriteria penerima BLT-DD tahun ini seperti, kehilangan mata pencharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia", papar Dwi Jayadi.

Adapun syarat yang di paparkan Sekdes untuk penerima BLT-DD Tahun 2023 ini sebagai berikut:

1. Lansia berumur 60 tahun keatas. (Sesuai dokumen kependudukan).

2. Meski belum berumur 60 tahun tetapi memiliki penyakit kronis menahun sehingga tidak bisa bekerja.

3. Bukan merupakan keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT.

4. Tidak memiliki sawah, kebun, empang, sarang walet, kandang ayam dsb.

5. Bukan merupakan pensiunan PNS,TNI,Polri, Pegawai BUMN/BUMD

6. Sudah menerima Vaksin Covid19. Sesui perpres 14/2021.

Lap: za/rsd/channelpers


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama