Channelpers.com, Luwu Timur -Ketua Kaprodi Fakultas Hukum UMB Palopo Nur Syamsi Ichsan, SH. MH bersama Andi Fatmawati, SH. MH Beserta Mahasiswa KKN Universitas Mega Buana Palopo Lakukan Penyuluhan Hukum dan Pelatihan Jurnalistik yang dilakukan di SMA Negeri 9 Luwu Timur. Kamis/15/02/2023
Dalam penyuluhan Hukum dan Pelatihan Jurnalistik Hj. Andi Fatmawati, SH. MH Menyampaikan Tentang bahayanya penggunaan Narkoba.
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya adalah zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang
Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia, akan mengalami halusinasi, dan tidak sadarkan diri mempunyai angan-angan yang tinggi. Ungkap Hj. Andi Fatmawati, SH.MH
"Jangan coba - coba menggunakan narkoba dan sejenisnya karena sangat berbahaya bagi diri kita sendiri", Tegas Hj. Andi Fatmawati, SH. MH
"Pentingnya mengetahui aturan-aturan hukum itu sendiri.
Kapan seseorang dikatakan melanggar hukum atau melawan hukum, tanpa mengetahui aturan yang dilanggar", ungkap Nur Syamsi Ichsan, SH.MH
Lap: M. Faizi/rdn/channelpers
Tags
Berita Daerah