Channel Pers

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Dinas Dikbud Lutim gelar Sosialisasi Advokasi



Channelpers.com, Luwu Timur -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengelar sosialisasi advokasi dan berbagai peraturan pemerintah bidang pendidikan tentang dampak penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lingkup SD dan SMP, di Aula Dinas Dikbud, Rabu (01/03/2023).


Sosialisasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para pelajar terhadap bahaya narkoba dan bahaya kenakalan remaja yang sangat penting dicegah sejak dini ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda.

Sekretaris Dikbud Lutim, H. Basruddin mewakili Kepala Dinas membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sosialisasi atau pembekalan harus dilakukan sejak dini karena pelajar adalah sebagai penerus bangsa, harapan pembangunan negara, dan agen perubahan.

"Kegiatan hari ini bertujuan agar para siswa-siswi dapat mengenal tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja serta dampak apa saja yang dapat merusak masa depan generasi muda," ungkap H. Basruddin dihadapan para peserta sosialisasi yang didominasi para kepala sekolah, para siswa SD dan SMP se-Kabupaten Lutim.

"Kepala Sekolah diharapkan agar tidak bosan mengingatkan para siswa-siswinya agar menghindari terlibat dalam mengkonsumsi narkoba dan kenakalan remaja yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara," jelas Basruddin.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Dr. Yadin, SH, MH. selaku pemateri sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur karena dapat memberikan edukasi kepada pelajar untuk terhindari dari bahaya narkoba dan bahaya kenakalan remaja. 

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pelajar di kabupaten Luwu Timur," tutup Kajari Lutim. (res/ikp-humas/kominfo-sp)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama