Channelpers.com, Luwu Timur- Kementerian Hukum dan HAM melalui bidang Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) merangkul lembaga Bantuan Hukum Bumi Batara Guru (LBH-BBG) untuk melakukan sosialisasi di kabupaten Luwu Timur dengan sasaran anak didik di setiap tingkatan, yaitu tingkat SD,SMP dan SMA, dalam konteks BPHN Mengasuh.
Setelah melakukan sosialisasi dibeberapa sekolah, kali ini tim LBH-BBG mendatangi UPTD SMPN 4 Wotu dan yang menyampaikan materi sesuai tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari ".
Sebelum memulai materi oleh tim LBH-BBG, diawali sambutan pihak sekolah yang diwakili oleh Wakasek I, Putu.
Ia menyebut kehadiran tim LBH-BBG dengan materi yang akan disampaikan sangat bermanfaat bagi anak-anak agar lebih memahami efek dari perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran pidana yang dapat menimbulkan kerugian pada diri anak itu sendiri.
"Kepada seluruh anak-anak supaya mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, materi ini sangat penting untuk diketahui ",Ujar Putu dihadapan siswa,Selasa 28 Maret 2023.
Tim dari LBH-BBG yang menyampaikan materi, Ahmad Adri secara rinci memaparkan berbagai perbuatan yang dapat mengakibatkan pada perbuatan pelanggaran hukum, termasuk kekerasan fisik dan seksual, penggunaan narkoba,perundangan hingga tawuran.
"Kita memberikan edukasi kepada anak-anak usia dini tentang dampak dari berbagai tindakan yang melanggar hukum, agar mereka dapat terjaga dari tindakan tersebut, baik itu penggunaan narkoba, kekerasan fisik, perundangan dan pelecehan",Terang Adri, sapaan akrabnya.
Selain itu, ia juga menjabarkan butir-butir setiap sila dalam Pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.