Channelpers.com, Luwu Timur -Dinas Kesehatan Yang diwakili Kasi Penunjang Medik Yeremia Pratama, SKM,M.Tr.Adm Kes. menjelaskan Tentang proses Pelayanan yang akan dilalui calon PPPK Luwu Timur (Lutim), untuk mendapatkan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Bertempat di Ruang Laboratorium RSUD I Lagaligo Wotu, (28/04/2023).
"Bagi calon PPPK Daerah/Kabupaten, jangan ada yang menunggu hasil pemeriksaannya, karna kami nanti yang akan mengantarkan langsung, Sesuai Arahan dari BKAD," ucap Yeremia Pratama
"Untuk Calon PPPK Provinsi, mohon maaf kami tidak dapat mengantarkan berkasnya, masing-masing membawa langsung berkasnya di tempat bersangkutan mendaftar," ungkap Yeremia Pratama
Banyak dari Calon PPPK yang bertanya tentang Hasil pemeriksaan Narkoba Laboratorium secara online dengan menggunakan Barcode, yang belum memahami tentang pengisiannya.
Lap: M.Faizi/sdn/channelpers