Channel Pers

Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Produk Pangan Expired di Tomoni Timur



Channelpers.com, Luwu Timur -Saat melakukan pengawasan di Pasar Tradisional Kertoraharjo Kecamatan Tomoni Timur, Jumat (14/04/2023), Tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan sejumlah produk pangan kemasan yang tidak layak lagi untuk dikonsumsi alias expired. Produk-produk yang di temukan oleh tim pengawas tersebut berupa mie instan, minuman botol dan juga minuman kaleng.


Produk kadalursa tersebut ditemukan oleh tim pangan kemasan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Disdagkoprinum, Andi Polejiwa Matandung saat menelusuri beberapa toko di wilayah Kecamatan Tomoni Timur.


"Kami beserta tim sudah memberikan edukasi dan pembinaan agar barang-barang yang sudah expired, tidak punya label sertifikasi halal dan pirt, tidak diperjualbelikan kepada masyarakat," tandasnya.


Sementara Kepala Bidang SDK, Masyuri Rachim menerangkan, target hari ini sama dengan hari sebelumnya yakni mengedukasi dan pembinaan kepada para pedagang sekaligus melakukan pengawasan terhadap barang dagangan yang tidak layak konsumsi (expired) dan tanpa ijin edar (BPOM).


"Walaupun tingkat kesadaran para pedagang di pasar Kertoraharjo sudah sedikit meningkat, tim terpadu tetap tidak bosan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya penggunaan ijin edar (BPOM) dan kemudahan mengecek Ijin edar dengan mendownload aplikasi BPOM," pungkasnya.


Masyuri pun mengapresiasi hasil temuan tim terpadu dimana para pedagang di wilayah Kecamatan Tomoni Timur sudah sebahagian memiliki aplikasi BPOM.


Adapun Tim Terpadu yang turun pengawasan di Kecamatan Tomoni Timur terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindagrinum, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, Dinas PMPTSP, Satuan Polisi PP, dan perwakilan Kecamatan Tomoni Timur. (mil/ikp-humas/kominfo-sp)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama