Channel Pers

Disdukcapil Lutim Melakukan Pelayanan Keliling Penerbitan Dokumen Kependudukan Sekaligus Terapkan Penggunaan IKD di Kalaena



Channelpers.com, Luwu Timur -Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur melakukan pelayanan keliling penerbitan dokumen kependudukan sekaligus pengaktifan Identitas Kependudukan Digital di Aula Kantor Camat Kalaena, Rabu 24/05/2023


 Di sela-sela Kesibukan Petugas Capil Irsan Ismail menyampaikan ke awak media ini, Persyaratan IKD mempunyai hp android, ktp el, dan email aktif.  

 

"Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas,"ucap Irsan Ismail



Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code


Dari pantauan awak media banyaknya masyarakat yang melakukan perubahan biodata pada KTP -el sehingga dengan jumlah 60 kuota KTP-el yang telah ditentukan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil untuk Kecamatan Kalaena belum terpenuhi. Akan dilakukan pelayanan di Bulan depan; eks Irsan Ismail


Lap: M. Faizi/rdn/channelpers

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama