Channelpers.com, Luwu Timur -Guna memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik sesuai standar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP sekaligus mengevaluasi hasil pelatihan pengelolaan website PPID dan website OPD yang dilakukan beberapa waktu lalu, maka PPID Utama Pemkab Luwu Timur melakukan monitoring dan evaluasi Monev ke PPID Pelaksana/Pembantu OPD.
Monev ini sudah masuk pekan kedua, setelah pekan pertama monev difokuskan pada PPID pembantu kecamatan dan kelurahan. Sampai hari ini, Kamis (25/05/2023), sudah 23 PPID pembantu yang dilakukan monev, dengan rincian; 11 kecamatan, 3 PPID Kelurahan dan 9 PPID pembantu OPD.
"Monev ini akan terus berjalan hingga 30 Mei 2023 mendatang sesuai jadwal yang sudah dikirimkan ke seluruh PPID pembantu," terang Inne Yunita Ahmad, Fungsional Pranata Humas, sekaligus admin PPID utama, saat Monev PPID Pembantu Dinas PMD.
Monitoring dan evaluasi PPID pembantu ini dibagi dalam dua tim di bidang IKP dan admin PPID utama. Adapun fokus utamanya antara lain; penyediaan sarana dan prasarana, jenis informasi publik, pengadaan barang dan jasa, aspek kualitas informasi, digitalisasi, serta komitmen organisasi seperti kebijakan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan PPID.
Selain itu, pengklasifikasian daftar informasi publik yakni informasi berkala, setiap saat, serta merta yang telah diumumkan pada website PPID, kemudian melakukan edukasi kepada PPID pembantu jika ada hal-hal yang kurang dipahami terutama pembuatan SK untuk informasi yang dikecualikan.
"Monitoring dan Evaluasi ini kami lakukan secara konfrehensif dalam rangka persiapan PPID Awards Kabupaten Luwu Timur," tandas Inne Yunita. (han/ikp-humas/kominfo-sp)