Channelpers.com Luwu Timur -Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat pembahasan Pelepasan Hak Tanah Old Camp kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (19/06/2023).
Menurut H. Budiman, lahan old camp dua tahun terakhir ini menjadi tranding topik dikarenakan lahan ini akan diserahkan oleh PT. Vale Indonesia kepada pihak Pemkab Luwu Timur.
"Sebagai bagian dari masyarakat Lutim, tentunya kita mendukung penyerahan lahan dalam hal memfasilitasi penyerahan lahan kepada masyarakat dengan membentuk tim yang berkompeten dalam bidangnya tanpa melibatkan pihak PT. Vale dan perwakilan masyarakat agar tidak muncul konflik di dalamnya," terang H. Budiman.
Sementara management PT. Vale, Endra Kusuma mengungkapkan bahwa, penyerahan lahan ini bukan hanya karena telah berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) tetapi mengacu pada SK Bupati No. 50 tahun 2002.
"Berakhirnya HGB di tahun 2026, dan akan diserahkan kepada masyarakat melalui Pemkab Lutim agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di pihak masyarakat. Jadi, pihak kami berharap bantuan dari pemerintah daerah bersama Forkopimda dapat menyelesaikan penyerahan lahan ini tanpa adanaya konflik di masyarakat nantinya," ungkap Endra.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika menjelaskan bahwa, penyerahan old camp harus diliat dari aspek hukumnya karena sebuah putusan pasti ada resiko kedepannya antara Pemkab Lutim dengan masyarakat.
"Ini adalah niat baik pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat yang berhak menerima. Tidak hanya melihat dari aspek hukumnya. Tetapi juga bagaimana membangun komunikasi di masyarakat agar betul-betul terjalin baik dan tidak akan gegabah dalam penentuan ini. Supaya yang menerima haknya clear dan tidak ada masalah kedepannya,“ kata Endis.
Dari hasil pertemuan ini disepakati untuk membentuk tim yang akan memfasilitasi penyerahan lahan dengan melibatkan unsur Forkopimda dalam penyerahan lahan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Lutim, AKBP. Silvester MM. Simamora, Perwira Penghubung, Mayor CBA. Bachtiar, Management PT. Vale, perwakilan Kajari Lutim, perwakilan Pengadilan Negeri Malili, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur, Ibrahim Nur serta Camat Nuha, Hariyadi Hamid. (res/ikp-humas/kominfo-sp)