Channel Pers

Jabbar Idris ST: Aggota Legeslatif Adalah Karyawan Masyarakat



Channelpers.com, Luwu Timur - Anggota Legislatif adalah karyawan masyarakat, Tidak usah sungkan untuk menyampaikan aspirasi. Hal tersebut di ungkap oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai PPP Jabbar Idris, ST saat temu konstituen masa persidangan III Tahun 2022/2023 di Aula Kantor Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Senin, (5/6/23).


Legeslatif dari Partai Berlambangkan Ka'bah tersebut mengatakan di hadapan ratusan tamu undangan yang hadir bahwah tidak perlu sungkan untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesa kepada dirinya.


"Anggota legeslatif adalah karyawan masyarakat, jadi tidak perlu sungkan untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesa kepada kami", ungkap Jabbar Idris


Jabbar Idris menjelaskan pula tupoksi dari masing-masing ligeslatif yang ada di tingkat daerah, provinsi dan pusat. 

"Sebagai anggota dewan memang tanggung jawab kami, untuk datang mendengar kelukesa, Aspirasi dan mengawal aspirasi masyarakat dengan tupoksi kami di provinsi. Namanya pemerintahan ada tupoksinya dan tanggung jawab, ada tanggung jawab kabupaten, ada tanggung jawab provinsi dan ada tanggung jawab pusat. Sedangkan Reses kali ini untuk anggaran tahun depan untuk perubahan", jelas Jabbar


Jabbar Idris Tidak tanggung-tanggung menghadirkan pula Mertuanya Hj. Rismayanti yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil takallar dari partai berlambangkan Ka'bah demi menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya sangat tepat menghadirkan Hj. Rismayanti dengan posisinya yang menangani bidang pertanian untuk menyerap aspirasi petani khususnya di luwu timur.


Selain itu pula Jabbar Idris menghadirkan Pula Calon legeslatif, tingkat Daerah, Provinsi dan Pusat dari Partai PPP untuk mengenalkan diri kepada masyarakat. 






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama