Channelpers.com, Luwu Timur -Dalam rangka menindaklanjuti pendaftaran mahasiswa baru Akademi Metrologi dan Instrumentasi (AKMET) Bandung tahun 2023 melalui jalur kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, maka dilakukan rapat pembahasan draf kesepakatan bersama yang berlangsung di ruang rapat Sekda Lutim, Rabu (7/6/2023).
Rapat dipimpin oleh Staff Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April didampingi kepala Disdagkoprinum-UKM, Senfry Oktavianus. Hadir pula BKAD, BKPSDM, Bapelitbangda, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum dan Kabag Kesra.
Menurut dr. April, tujuan dari kerjasama ini untuk menyiapkan formasi sumber daya manusia kemetrologian. Bagaimana nantinya peserta didik yang lulus difokuskan dapat dibantu berkuliah di AKMET Bandung agar saat selesai pendidikan diharapkan mereka dapat bekerja di Pemkab Lutim.
"Sebelum dilakukan tanda tangan Nota kesepahaman antara Pemkab Lutim dan AKMET Bandung perlu kita diskusikan bersama terkait draf perjanjian dengan harapan dapat melahirkan tenaga penera dan pengawas metrologi yang berasal dari putra putri daerah Lutim," ucap dr. April.
Sementara itu, Kepala Disdagkoprinum-UKM, Senfry Oktavianus mengungkapkan, kesempatan kerjasama pendidikan ini hanya diberikan kepada Kabupaten Lutim dari kementerian perdagangan melalui AKMET Bandung.
"Menjadi suatu kebanggaan buat kita, karena Kementrian Perdagangan memberikan kesempatan kepada Pemkab Lutim menyiapkan formasi sumberdaya manusia kemetrologian untuk menempuh pendidikan selama 3 tahun di AKMET Bandung dengan biaya SPP digratiskan," kata Senfry.
Pertemuan ini juga diisi diskusi bersama terkait draf perjanjian yang akan di tandatangani nantinya, masing-masing perwakilan OPD terkait memberikan masukan dan ulasan agar perjanjian tersebut dapat disepakati bersama.
Finalisasi dari hasil rapat memberikan kebijakan kepada formasi yang akan mengikuti pendidikan, dimana Pemkab Lutim akan memberikan bantuan biaya hidup selama 3 tahun pendidikan di AKMET Bandung. Hal ini menjadi langkah pertama dilakukan oleh Pemkab Lutim yang belum dilakukan kabupaten lain. (res/ikp-humas/kominfo-sp)