Channel Pers

Bupati Budiman Saksikan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kajari se-Sulsel



Channelpers.com, Luwu Timur -Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan Tahun 2023.


Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH. dilaksanakan di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (27/7/2023).


Hadir Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendtatta, seluruh Bupati dan Walikota, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kajati Sul Sel, Feritas, SH. M.Hum. M.Si, Asisten Deputi Bidang Wasrik Operasional II BPJS Ketenagakerjaan, Wira Junjungan Sirait, Pps. Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mangasa Laorensius Oloan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Kasi Datun se- Sulawesi Selatan.


Kejati Sul-Sel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah untuk menyaksikan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri yang di harapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.


"Ini merupakan agenda tahunan dari Kejaksaan Tinggi untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam hal tenaga kerja formal dan non formal harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja.


Ia berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Lanjutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Malili Periode Oktober 2021 bahwa saat ini sudah ada sebanyak 6.394 tenaga kerja sektor formal yang di biayai melalui APBD Kabupaten Luwu Timur terdiri dari tenaga Upah Jasa 2.272 orang, Penyuluh KB 540 orang, Tenaga Pendidik (Guru Paud, SD, Smp, 2.077 Orang), dan petugas Keagamaan 1.505 orang.


"Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja khususnya kepada kelompok masyarakat sektor non formal yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Budiman. (is/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama