Channelpers.com, Luwu Timur -Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur bersama Puskesmas Kalaena melakukan kegiatan pengasapan di Desa Kalaena Kiri , Rabu, (12/7/23) dengan tujuan utama mencegah penyebaran penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti. "Pengasapan dilakukan setelah adanya temuan beberapa warga yang terinfeksi demam berdarah. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif agar penyebaran penyakit dapat dihentikan secepat mungkin." Ungkap Bapak Wardi, Perwakilan dari dinas kesehatan Kab. Luwu timur. Pengasapan dilakukan dari rumah ke rumah dan titik-titik yang di curigai menjadi tempat nyamuk Aedes aegypti bersarang.
Pemerintah Desa Kalaena Kiri memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Kami sangat mendukung kegiatan pencegahan tersebut agar masyarakat kita dapat terhindar dari penyakit DBD. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama, dan langkah-langkah seperti pengasapan ini sangat penting untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit." Ungkap Bapak Edi Selaku Kepala Dusun Tambak Yoso.
Selain pengasapan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, diharapkan masyarakat juga dapat melakukan pencegahan secara mandiri. Masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip 3M, yaitu menguras tempat air yang tergenang, menutup tempat penyimpanan air, dan mengubur barang-barang yang dapat menyebabkan genangan air. Dengan melakukan langkah-langkah sederhana ini, diharapkan masyarakat dapat turut aktif dalam pencegahan penyakit demam berdarah.
Dinas Kesehatan dan pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit demam berdarah. Selain pengasapan, kegiatan lain seperti peningkatan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan juga akan diperkuat. Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, penyebaran penyakit demam berdarah dapat ditekan dan masyarakat Kecamatan Kalaena dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari nyamuk penyebab demam berdarah.
Laporan: Ardiansyah, S.Pd