Channelpers.com, Luwu Timur -Bupati Luwu Timur, H. Budiman, MPd menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Teknis Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Malili, Senin 21/08/2023.
Penyerahan SK tersebut diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Luwu Timur yang didampingi Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, dan Sekda Lutim, H. Bahri Suli.
Usai menyerahkan SK, Bupati Luwu Timur, H. Budiman,MPd. menerima 828 buku dari para PPPK Guru dan Teknis Formasi Tahun 2022.
Turut menyaksikan pula, Kepala BKPSDM Lutim, Dra. Hj. Rosmiyati Alwi, MM., Pimpinan Bank Mandiri, Pimpinan Kantor Taspen Palopo, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Kemenag Lutim, H. Yunus dan para PPPK yang terangkat.
Peserta PPPK 1262 Orang terdiri dari 414 Orang penerima SK hasil Seleksi Tahun 2022 dan 808 yang terangkat di Tahun 2019 dan Tahun 2021
Kepala Kantor BKPSDM Kabupaten Luwu Timur Dra. Hj. Rosmiyati Alwi, MM., menyampaikan dalam laporannnya Tentang Keuangan Daerah berdasarkan ketentuan Perundang-undangan
Dari segi hak; ASN memiliki hak atau kewenangan yang diberikan dan dilindungi oleh hukum, serta kewajiban yang harus ditunaikan. Baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) mempunyai kewajiban yang sama, tetapi berbeda dari segi haknya.
" Oleh karena itu perlu penyamaan persepsi kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan melakukan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018 Tentang menejemen PPPK" Ucap Dra. Hj. Rosmiyati Alwi, MM (dalam laporannya)
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. memberikan pemahaman dan persepsi kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait Menajemen PPPK
2. Mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang beretika, berAhlak dan memiliki Integritas demi mewujudkan pemerintahan yang baik.
Harapan yang ingin dicapai yaitu para PPPK
Dapat mengetahui kewajiban serta haknya sebagai pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Laporan: Muhammad Faizi