Channelpers.com, Luwu Timur -Kepala Sekolah SDN 162 Limbo Mampongo, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, Sutinah, S.Pd., Lakukan Pelatihan, Upaya Peningkatan Mutu Rapor Pendidikan, Selasa, 19/09/2023.
Melalui Rapor Pendidikan, Sekolah dapat mengidentifikasi akar masalah (baik dari mutu pembelajaran maupun kualitas sumber daya sekolah), sehingga dapat mengetahui apa yang perlu diperbaiki.
"Dengan begitu, pendidikan di SDN 162 Limbo Mampongo dapat membuat perencanaan peningkatan mutu proses belajar mengajar yang tepat sasaran",Ucap Sutinah, S.Pd
Cara satuan pendidikan melakukan refleksi diri berdasarkan hasil dari Rapor Pendidikan:
1. Mempelajari dan memverifikasi data dari satuan pendidikan
2. Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan
3. Menganalisis kondisi satuan pendidikan, seperti bersama guru dan kepala satuan pendidikan, untuk melihat apakah kondisi satuan pendidikan sudah sesuai standar atau belum
4. Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan
5. Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan
"Guru kelas dalam mengatasi permasalahan dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan dibantu dengan adanya Rapor Pendidikan",Ungkap Sutinah, S.Pd
Dengan melakukan peningkatan mutu pengawasan dan pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pelatihan peningkatan mutu rapor, melalui pengawas sekolah, dapat mengetahui Apa saja yang dinilai dari kompetisi mengakses dan menemukan isi teks serta Kemampuan menemukan ide informasi non-fiksi dan fiksi peserta didik.
Laporan: Muhammad Faizi