Channel Pers

58 Orang Pejabat Pemkab Luwu Timur Ikut Asesment Di Makassar



Channelpers.com, Luwu Timur -Sebanyak 58 orang pejabat Pemkab Luwu Timur yang terdiri dari 23 pejabat Administrator, 22 Pejabat Pengawas dan 13 orang pejabat Fungsional mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assesment Center, Kamis, 09 s/d Sabtu, 11 Nopember 2023 mendatang bertempat di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Gedung H Lantai 4 Makassar.


Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Luwu Timur, Alimuddin, S.Sos, MM mewakili Kepala BKPSDM Kab. Luwu Timur didampingi Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi, Muhammad Luth Perkasa Fahmi, S.STP, MM dan Kabid Mutasi, Badaruddin Abdillah.


Dalam sambutannya, Alimuddin Bahtiar mengatakan bahwa, uji potensi ini dimaksudkan untuk menjaring kompetensi ASN sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki sehingga nantinya dalam penempatan ASN bersangkutan sesuai dengan kemampuannya.


"Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Prov. Sulsel yang bersedia menjadi Fasilitator dalam penyiapan Assesor, dan tempat yg sangat representatif dalam kegiatan uji kompetensi ini," kata Alimuddin, Kamis (09/11/2023) di Makassar.


Sementara itu, mewakili kepala BKD Provinsi Sulsel, yang diwakili Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi, Muhammad Luth Perkasa Fahmi, S.STP,MM mengapresiasi Pemerintah kabupaten Luwu Timur atas upaya peningkatan Kapasitas SDM para pegawainya, dimana satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang selama ini mengirim peserta terbanyak dalam hal peningkatan kompetensi.


"Selaku kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, tentunya kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mengirim peserta cukup banyak dalam peningkatan kompetensi SDM para ASN," terang Muhammad Luth Perkasa Fahmi.


Selama kegiatan asesment, peserta akan tes psikotes dan wawancara. (ikp-humas/kominfo-sp)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama