Channelpers.com, Luwu Timur -Pemerintah Desa Kalaena Kiri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 tahap IV, kepada 47 keluarga penerima manfaat (KPM), program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi lemah, di Aula Kantor Desa Kalaena Kiri Kamis (07/12/2023).
Kepala Desa Kalaena Kiri, yang diwakili Sekretaris Desa Kalaena Kiri menyampaikan bahwa BLT yang disalurkan ialah Dana Desa tahun 2023 tahap IV, kepada 47 keluarga penerima manfaat (KPM)
"BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa-desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem" Ucap Ita Nurdianti
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, selama 3 bulan (Oktober, November dan Desember).
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Kalaena Kiri" ungkap Ita Nurdianti
Syarat Penerima BLT Dana Desa Untuk menjadi penerima BLT Dana Desa, terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan:
1. Keluarga yang memiliki gaji bulanan rendah, kurang mampu, atau termasuk dalam masyarakat miskin yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrim.
2. Keluarga yang terkena dampak pandemi COVID-19 namun tidak pernah menerima bantuan baik dari pemerintah maupun sumber lain
3. Keluarga yang memiliki anggota yang menderita atau mengalami penyakit kronis, rentan terhadap penyakit, atau penyakit yang sudah menahun.
4. Anggota keluarga yang sudah lanjut usia atau menjadi anggota keluarga yang tunggal.
5. Keluarga yang telah berhenti mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta mengalami kesulitan ekonomi
Kegiatan ini Dihadiri Oleh : Ketua BPD Desa Kalaena Kiri, Pendamping Desa dan Keluarga Penerima Manfaat
Laporan: Muhammad Faizi