Channel Pers

Kades Jajang Akan Pertahankan Aset Desa Cendana Hijau. Warga Siap Mendukung



Channelpers.com, Luwu Timur - Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur dengan Nomor: 50.6/05/DISPKP perihal pengosongan lahan yang berada di Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu dengan bukti kepemilikan dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten luwu timur nomor sertifikat 20.26.02.04.3.00010 tanggal 27 maret 2013.


Kepala Desa Cendana Hijau, Jajang Jayawinata menggelar rapat besar bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta masyarakat di desanya. Kamis, 11/01/2024


Alhasil, Jajang beserta masyarakat siap berdiri digaris depan mempertahankan aset desa yang berada diatas lahan yang diinstruksikan untuk segera dikososngkan sesuai perihal Surat Sekda.


"Kami akan pertahankan aset Desa ini, sembari menunggu pemanggilan untuk koordinasi dan mediasi dulu memperjelas duduk persoalan ini,"terangnya dalam rapat.


Jajang menerangkan lahan peternakan memang berada diwilayah yang ia nahkodai, namun bukan pada titik berdirinya aset desa. Tetapi berada dilokasi dibelakang pustu desa.


"Jangan kami sebagai pemerintah desa maupun masyarakat, dinas terkait saja heran karena memang kami tidak pernah membahas terkait lahan tanah ada bangunan aset desa ini dan kalau ditanya soal aset ini milik siapa, jawabannya ya aset desa karena aset ini dari transmigrasi yang masih kokoh seperti rujab dan posyandu,"keluhnya.


Diketahui, Perihala pengosongan lahan di Cendana Hijau dikarenakan akan dibangunnya Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). 

Laporan Tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama