Channel Pers

Ketua DPRD Terima RPJPD 2025-2045 Dari Pemkab Luwu Timur



Channelpers.com, Luwu Timur -Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur,Aripin S.Ag menerima secara langsung dokumen RPJPD tahun 2025-2045 yang di serahkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur.Senin, 08/01/2024.


RPJPD 2025-2045 merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur untuk digunakan sebagai landasan untuk mengatur pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.


“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya terima dokumen ini untuk di bahas ditingkat selanjutnya,”.Ucap Aripin sambil menerima dokumen yang di serahkan oleh Moh.Akbar.



Sekedar di ketahui untuk tahun 2024 ini pemerintah kabupaten Luwu Timur akan lebih kerja maksimal lagi untuk melanjutkan program-program prioritas Bupati Luwu Timur.


Salah satu contohnya adalah lanjutan pembangunan dua rumah sakit yang sangat di butuhkan oleh masyarakat dan juga beberapa program lainnya, hal itu di dukung dengan naiknya APBD kabupaten Luwu Timur mulai dari 1,4 triliun hingga saat ini mencapai 1,9 triliun.


Laporan Tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama