Channelpers.com -Anggota koramil 1403-13/wotu, Serda I Made Darmadi dan Koptu Bahrul ikut serta Bersama Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu pada saat melakukan Pengawasan di Pasar Lambarese, Kecamatan Burau, Rabu, (27/03/2024).
Serda I Made Darmadi menyampaikan kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaran barang yang tidak layak konsumsi di pasar tradisional dan toko modern di Kabupaten Luwu Timur Khususnya di Kecamatan Burau. Sehingga, masyarakat yang membeli dapat terlindungi saat mengonsumsi bahan makanan.
"Mengadakan pengawasan, ini fokus ke barang dan makanan kadaluarsa. Ada berbagai macam barang-barang yang ada di pasar tradisional, di mana barang tersebut tidak layak konsumsi dan tidak layak edar masyarakat. Ini kami lakukan dengan tujuan apa, supaya masyarakat khusunya di kecamatan burau terlindungi dalam membeli, sehat dalam mengkonsumsi," ungkapnya.
Serda I Made Darmadi menghimbau kepada pedagang, untuk lebih cermat dalam mengambil barang atau makanan dari distributor. Sebab, masih banyak ditemukan barang yang tidak tertulis tanggal kadaluwarsa atau expired-nya.
Adapun Tim Terpadu yang turut hadir pada pengawasan ini yaitu Dinas Kesehatan, Disdagkop-UKMP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DMTPSP, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, Satpol-PP, Pihak Kecamatan dan TNI.
Laporan Tim.