Channel Pers
Channel Pers

Pengawasan di Nuha, Tim Terpadu Hanya Temukan Sedikit Barang Expire



Channelpers.com -Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur hanya menemukan sedikit barang expire pada saat melakukan Pengawasan di Pasar Malindungi, Kecamatan Nuha, Selasa (26/03/2024).


Tak hanya pasar, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan juga mengunjungi beberapa kios dan ritel modern disekitar pasar Malindungi tersebut.


Saat menelusuri toko yang ada dikawasan pasar, Koordinator Tim Pangan dan Kosmestik, Fitriani mengatakan, di pasar Malindungi masih menemukan barang expire yang dipajang dibeberapa toko atau kios tetapi dalam jumlah sedikit seperti tepung bumbu, minuman, dan mie instan.


"Barang expire ini dipajang bercampur dengan barang yang belum expire. Olehnya itu, Tim kami membantu memisahkan dan memberi penjelasan kepada pedagang untuk selalu cek barang dagangannya, dan menerapkan sistem FEFO (First Expired First Out) atau barang yang akan dan telah kadaluarsa dikeluarkan terlebih dahulu," jelas Fitri.


Sementara Koordinator Tim Kios, Melyati Suhaery mengungkapkan, sudah tidak banyak ditemukan makanan yg kadaluarsa dan para penjual pun sudah rutin untuk memilah produk-produk yang sudah expire.


"Kesadaran para pedagang di Kecamatan Nuha ini sangat tinggi, sehingga terbukti dibeberapa kios sudah memisahkan antara barang yang layak dan tidak layak dikonsumsi," ucapnya.


Terakhir, untuk Koordinator Tim Ritel Modern, Heniwaty, juga tidak lagi menemukan barang yang kadaluarsa atau kemasan rusak dalam jumlah banyak.


"Para pedagang Ritel Modern seperti indomart dan alfamart ini, rutin melakukan pengecekan tiap minggu sehingga produk-produk yang expire hampir tidak lagi ditemukan," tutupnya.


Adapun Tim Terpadu yang bergabung di hari kesembilan pengawasan ini yaitu, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, dan Satpol PP. (mil/ikp-humas/kominfo-sp)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama