Channel Pers
Channel Pers

Pemkab Lutim Gelar Rapat Penyusunan SK Tim Forum dan Tim Penyusun Dokumen KKS



Channelpers.com, Luwu Timur -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Forum dan Tim Penyusun Dokumen Kabupaten Kota Sehat (KKS).

Rapat yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Selasa (02/04/2024) ini, dibuka oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Alamsyah Perkesi, didampingi Ketua Forum KKS, Hj. Sufriaty Budiman, Sekdis Lingkungan Hidup, Mahyuddin, dan dihadiri oleh koordinator masing-masing tatanan forum kabupaten dan tim penyusun dokumen dari OPD terkait.

Program kabupaten kota sehat melalui penguatan program dari masing-masing OPD terkait yang bersinergi dengan tatanan kabupaten kota sehat.

Dalam rapat ini, dilakukan diskusi dan tukar pikiran untuk merumuskan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam upaya menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang sehat.

Selain itu, rapat juga membahas mengenai pembentukan Tim Penyusun Dokumen KKS yang bertugas untuk menyusun dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program Kabupaten Kota Sehat di Luwu Timur. Dokumen ini akan memuat berbagai program, kegiatan, dan indikator yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan kesehatan yang diinginkan.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Alamsyah Perkesi mengungkapkan, papat penyusunan draft SK ini bertujuan untuk merevisi kepengurusan pada tim forum kabupaten dan penyusun dokumen KKS.

"Selain itu, kegiatan KKS ini perlu dilakukan dengan cara berkolaborasi antar OPD terkait, karena tanpa adanya kolaborasi, maka tidak ada yang bisa kita selesaikan," harap Alamsyah.

"Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan bahwa pembentukan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat dan Tim Penyusun Dokumen Kabupaten Kota Sehat dapat saling bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang sehat, aman, nyaman dan bersih," pungkasnya. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama