Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Luwu Timur TA 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Amin Dahab Bangun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan pencapaian Kab. Luwu Timur yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Beliau juga menambahkan, faktor yang mempengaruhi Opini WTP diantaranya adalah konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan informasi dalam laporan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD serta Efektivitas sistem pengendalian intern.
“LKDP yang kami terima sudah memenuhi standar dan berkualitas. Dan sejauh ini BPK bersama pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah berkerjasama dengan baik serta berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyusunan LKPD ini, termasuk dukungan BPK melalui Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2023.
Budiman menilai, hasil LKPD tahun 2023 berupa Opini WTP ke-12 merupakan apresiasi dari pencapaian yang Kab. Luwu Timur dapatkan dari kolaborasi, sinergitas kebersamaan dan kerja keras semua pihak dalam pelaksanaan regulasi pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan serta bimbingan dan rekomendasi dari pihak pemeriksa.
Ia mengungkapkan, keberhasilan Kabupaten Luwu Timur meraih opini WTP merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola keuangan dengan baik.
"Opini WTP juga menjadi cerminan dari keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan anggaran serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," bebernya.
Dengan meraih opini WTP dari BPK, Kabupaten Luwu Timur berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan. Hal ini juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami terhadap Opini WTP ke-12 sebagai Opini terbaik yang diberikan oleh Auditor LKPD Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan menjadi motivasi bagi kami dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel di tahun yang akan datang," pungkas Bupati.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, para Asisten dan Staf Ahli, para Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Lutim, jajaran BPK Perwakilan Sulawesi Selatan serta para undangan. (ul/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)