Aripin mengatakan Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
” Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah Luwu Timur". Ungkapnya.
Lanjut Aripin "Kegiatan musrenbang umumnya membahas isu strategis yang ada, proses-proses yang telah dijalani pada tahun tersebut, capaian-capaian target dan sasaran dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” papar Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini dilaksanakan secara tatap muka (offline) di Ballroom Hotel I Lagaligo Malili, dan secara virtual (zoom meeting) dan streaming video (Youtube) Dinas Kominfo-SP Luwu Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, Ketua DPRD Lutim, Aripin, Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, HM. Siddiq, BM. dan H. Usman Sadik, Anggota DPRD Lutim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan, H. Kasman beserta rombongan.
Hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, perwakilan instansi vertikal, Tokoh Adat, para Camat, perwakilan Management PT. Vale Indonesia, dan tamu undangan lainnya.
Tags
Berita DPRD