Acara tersebut dihadiri oleh Atasan PPID Pembantu Kecamatan Tomoni Timur, Yulius, yang juga bertindak sebagai narasumber, serta para PPID Pembantu OPD/Kecamatan/Kelurahan, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Hayati Ilyas. Turut hadir secara daring adalah Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin.
Mantan Sekretaris Dinas Kominfo SP ini menjelaskan bahwa, tujuan dari PPID Award 2024 adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Selain itu, juga untuk mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada Badan Publik dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut.
"Pengisian quisioner akan dimulai pada tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2024, dilanjutkan dengan tahap Verifikasi dari tanggal 01 hingga 15 Juli 2024, kemudian dilanjutkan dengan Penilaian dari tanggal 16 Juli hingga 15 Agustus 2024, dan terakhir adalah Pengumuman dan Penganugerahan pada tanggal 17 Agustus 2024," jelas Yulius.
Mantan PPID utama Kabupaten Luwu Timur juga mengajak untuk mendukung dan menunjukkan kontribusi dalam pengelolaan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur. Ia mengingatkan badan publik untuk bersiap mengikuti PPID Award 2024 dan menjadi bagian dari upaya dalam mewujudkan transparansi informasi publik.
Sementara itu, Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, menyatakan kebanggaannya terhadap Kabupaten Luwu Timur karena PPID Utamanya akhirnya dapat melaksanakan PPID Award dan tidak hanya menjadi wacana belaka.
"Kami dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja, terutama dari PPID Utama dan Pimpinan daerah, yang selama 3 tahun terakhir ini secara konsisten menunjukkan performa maksimalnya untuk mewujudkan Luwu Timur yang informatif," tambah Fauziah. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)
Tags
Berita Daerah