Channel Pers

Wakil Bupati Lutim Lepas Jenazah Pensiunan Guru SMPN 1 Tomoni Timur untuk Diaben



Channelpers.com , Luwu Timur -Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, didampingi Camat Tomoni Timur, Yulius, dan anggota DPRD Luwu Timur, I Made Sariana, secara resmi melepas jenazah Made Suwandi, seorang pensiunan guru SMPN 1 Tomoni Timur, untuk prosesi ngaben di Desa Cendana Hitam, kecamatan Tomoni Timur pada Minggu, (26 /05/ 2024) pagi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Akbar menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dari pemerintah daerah Luwu Timur atas meninggalnya Made Suwandi.

"Mewakili jajaran pemerintah daerah, saya menyampaikan turut belasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya Bapak Made Suwandi. Kiranya seluruh keluarga diberi ketabahan," ujar Wakil Bupati Akbar.

Wabup Akbar juga mengingatkan bahwa peristiwa kematian adalah pengingat bagi semua manusia tentang singkatnya kehidupan.

"Ketika kita meninggal, yang bisa dihitung adalah amal dan perbuatan baik kita. Oleh karena itu, mari kita mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya," tambahnya.

Setelah dilepas oleh Wakil Bupati, jenazah Made Suwandi dibawa ke tempat ngaben di Desa Cendana Hitam oleh pihak keluarga. Prosesi pembakaran jenazah ini diawali dengan ritual citageni yang dipimpin oleh Guru Mangku Sudarsana dan dihadiri oleh sekitar 500 warga Hindu dari Desa Cendana Hitam dan sekitarnya.

Camat Tomoni Timur, Yulius, diberi kehormatan untuk menyalakan api pertama dalam prosesi ini. Mewakili pihak keluarga, Drs. I Wayan Sudiarsa, yang juga Dewan Penasehat PHDI Kabupaten Luwu Timur, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati dan Camat Tomoni Timur dalam acara pelepasan jenazah dan prosesi ngaben.

Upacara ini merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum Made Suwandi, yang telah mengabdikan dirinya sebagai guru di SMPN 1 Tomoni Timur. Kehadiran para pejabat dan warga menunjukkan betapa besar penghargaan dan cinta yang diberikan kepada almarhum. (ikp-humas/kominfo-sp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama