Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasona H. Laoly saat Pelaksanaan Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum diwilayah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Phinisi Room Claro Hotel, Makassar, Jumat (14/06/24).
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Luwu Timur atas kiprahnya membina dan mengembangkan desa desa binaan di wilayah Kabupaten Luwu Timur sebagai Desa Sadar Hukum.
Bupati H. Budiman usai menerima penghargaan tersebut menjelaskan bahwa, penghargaan ini sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang harus dibanggakan.
“Alhamdulilah kita mendapat Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham RI untuk 2 desa yaitu Desa Jalajja Kecamatan Burau dan Desa Purwosari Kecamatan Tomoni Timur," ujar Bupati.
“Masyarakat Kabupaten Luwu Timur penting untuk terus kita berikan pemahaman yang baik tentang hukum," ujarnya menambahkan.
H. Budiman berkomitmen untuk terus menambah jumlah desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Luwu Timur, untuk mewujudkannya tidaklah mudah, membutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Mendorong semua desa sadar hukum merupakan tugas bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, Kabupaten Luwu Timur akan menjadikan 2 Desa ini sebagai contoh bagi desa dan kelurahan lain,” terangnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Peresmian Kelurahan dan Desa Sadar Hukum yang telah diraih ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi Kelurahan dan Desa yang lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya," ujarnya.
Lebih lanjut Menkumham berharap dukungan Pemda dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
"Hal ini untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang harmonis, maju, dan sejahtera, program ini harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama dengan Kanwil Kemenkumham,” tambah Yasonna.
Pada pelaksanaan kegiatan peresmian tersebut, selain Bupati Luwu Timur, penghargaan yang serupa juga diberikan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan 7 Bupati/walikota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, juga diserahkan penghargaan dalam bentuk medali kepada 28 Camat dan 33 Kepala Desa/Lurah Sadar Hukum di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk didalamnya Camat Burau, Akbar Bahar dan Camat Tomoni Timur, Yulianus serta Kepala Desa Jalajja (Burau), Ikbal Samad dan Kepala Desa Purwosari (Tomoni Timur), Lagio.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mewakili Pj. Gubernur Sulsel, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Nur Ichwan, serta perwakilan pegawai dari Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, BPHN dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)
Tags
Berita Daerah