Dalam kunjungannya ke Bappenas Jakarta untuk melengkapi dokumen RPJPD dengan masa berlaku 20 tahun. Yang akan dimulai di tahun 2025-2045, Munir ungkap RPJPD ini sebagai pedomani pemerintah daerah kedepan.
” Siapapun yang terpilih nantinya selaku Bupati maka wajib mempedomani RPJPD ini,” Ungkap Munir anggota DPRD Luwu Timur.
Lanjutnya, dalam RPJPD mengusulkan 3 item yaitu Danau matano, Pertambangan dan Hasil perikanan yang akan menjadi strategi Nasional serta kedepan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Luwu Timur lebih meningkat.
“Kita berharap Dokumen rancangan jangka panjang daerah akan menjadi strategi Nasional dan bisa jadi Penghasilan Asli Daerah Kabupaten Luwu Timur kedepannya,”katanya.