Sebagai persiapan menghadapi penilaian KKS tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat evaluasi Forum Kabupaten dan Tim Penyusun serta Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat.
Rapat evaluasi yang dijadwalkan berlangsung selama 3 hari mulai 13 - 15 Juni 2024 di Hotel Remcy, Makassar, dibuka langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman.
Bupati Budiman menyampaikan, rapat ini diselenggarakan guna mengevaluasi hasil penilaian verifikator Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023 serta merencanakan perbaikan 9 tatanan dengan tujuan agar Kabupaten Luwu Timur kembali meraih predikat Swasti Saba Wistara di 2025 mendatang.
“Meski ditahun 2023 lalu, Pemkab Luwu Timur hanya meraih Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda namun kita tetap memberikan apresiasi," ujar Bupati.
Untuk 2025, kata Bupati, pemerintah kembali menargetkan meraih Swasti Saba Wistara sebagai kategori tertinggi dalam penilaian KKS, sebagaimana ditorehkan tahun 2019 dan 2023 lalu. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen dan sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi hasil dari penilaian KKS sebelumnya.
"Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk saling berkolaborasi dalam meraih kembali penghargaan Swasti Saba Wistara tahun 2025 mendatang, kita optimistis jika semuanya fokus pada penilaian kinerja kabupaten sehat, saya yakin penghargaan itu bisa diraih, semoga kita dapat menyikapinya bersama," tukasnya.
Ia juga meminta pengurus Forum Kabupaten Sehat mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga pokja desa untuk mempersiapkan diri lebih matang, sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur melalui Sekretarisnya, Andi Tulleng menjelaskan, Swasti Saba merupakan penghargaan yang diberikan setiap dua tahun sekali oleh Kemendagri RI dan Kemenkes RI kepada kota/kabupaten yang berhasil menyelenggarakan program kabupaten/kota sehat.
"Penghargaan ini merupakan salah satu indikator kinerja Pemerintah Daerah dalam bidang kesehatan" kata Andi Tulleng dalam laporannya.
Untuk menyandang gelar kota sehat, kata Andi Tulleng, setiap kota harus memenuhi sembilan tatanan. Antara lain kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, pemukiman dan fasilitas umum sehat, sekolah sehat, pasar sehat dan pariwisata sehat.
Kemudian perlindungan sosial dan pencegahan penanganan bencana, industri dan perkantoran sehat, serta transportasi dan tertib lalu lintas.
Rapat evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Sulawesi Selatan, Muslim Rasyid, Anggota Tim Pembina Provinsi Sulawesi Selatan, Enos Palamba dan Ketua Forum Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty serta para koordinator setiap tatanan.
Acara pembukaan rapat evaluasi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika dan Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri As'ari. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)
Tags
Berita Daerah