Channel Pers

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang HBKN, Pemkab Lutim Gelar GPM



Channelpers.com , Luwu Timur -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketanahan Pangan Kabupaten Luwu Timur menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), di Pasar Tradisional Malili, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Selasa (11/06/2024).

Gerakan Pangan Murah serentak se-Sulawesi Selatan ini, dibuka secara virtual oleh Pj. Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.

Pembukaan GPM ini dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Sekda Lutim, H. Bahri Suli beserta jajaran Pemkab Lutim, Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, Pj. Kepala Desa Baruga, Yudi Burhan, dan perwakilan unsur TNI.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menjelaskan, GPM ini dilaksanakan dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebagai upaya Pengendalian Inflasi jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 (Hari Raya Idul Adha).

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kestabilan harga pangan demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat menjelang perayaan Idul Adha," ujar Budiman.

"Dengan adanya langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan inflasi dapat terkendali dan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan lebih tenang dan bahagia," pungkas Bupati Luwu Timur.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Amrullah Rasyid menyampaikan, Gerakan Pangan Murah ini merupakan bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha," tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan Gerakan Pangan Murah menyediakan komoditas pangan pokok strategis antara lain : komoditas beras, bawang merah, bawang putih, aneka cabai, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, telur bebek, terigu dan produk UMKM dan pangan lokal lainnya.

"Namun Komoditi yang wajib disuport adalah komoditi yang mengalami kenaikan harga dan penyumbang inflasi mingguan sesuai hasil survei BPS di masing masing kabupaten/Kota," tegas Amrullah. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama