Plt. Kepala Dinas P2KB Lutim, Aini Endis Anrika saat membuka acara mengungkapkan bahwa, Pelayanan Kontrasepsi adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk membantu individu atau pasangan dalam merencanakan kehamilan.
“Tujuan utama dari pelayanan kontrasepsi adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan kesehatan reproduksi dan memberdayakan individu,” kata Endis.
Selanjutnya Ia menjelaskan, berdasarkan laporan pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) terkait data capaian pelayanan keluarga berencana pada penggunaan alat dan obat kontrasepsi modern di Kabupaten Lutim, pada bulan Juli tahun 2024 yaitu sebesar 64.26%, data ini menggambarkan jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 47.708 orang sedangkan yang menggunakan alat dan obat kontrasepsi sebanyak 30.658 akseptor.
"Data ini menunjukkan masih ada pasangan usia subur yang belum menggunakan alat dan obat kontrasepsi modern atau Un Meet Need sebesar 35.74% (17.050 PUS),” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan ini.
Pada akhir acara rakor, dilakukan penandatangan MoU antara Plt. Kepala Dinas P2KB Lutim, Aini Endis Anrika dengan Fasilitas Kesehatan se Kabupaten Lutim yang di wakili 4 Faskes yaitu, RS. Primaya Sorowako, Puskesmas Angkona, Klinik Royal Medika dan PMB Rohani, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang lebih sinergi dilanjutkan diskusi bersama.
Turut hadir, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Suliati, Kepala Puskesmas, Direktur RS, Pimpinan Klinik dan Praktek Bidan Mandiri dan Koordinator PKB/PLKB se Kabupaten Lutim. (ik/ikp-humas/kominfo-sp)
Tags
Berita Daerah