Pemilik Ahliwaris Atas tanah atas nama Sri Martawati yang beralamatkan di Dusun Cendana Hujau 2, Desa Lera, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik ahliwaris Sertifikat Tanah, Sri Martawati di polsek Wotu dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: SKK/07/VII/2024/Sek.Wotu
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Sri Martawati, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang di wilayah hukum polsek Wotu.
“sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Sri Martawati, Kamis (05/06/2024).
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Sri Martawati.
Tags
Berita Daerah