Jayadi Nas menyampaikan Belasungkawa atas terjadi nya musibah yang menimpa Iksan pengawas di PT. Putra Pongkeru Utama.
"Santunan yang diberikan ialah Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa sebesar Rp. 350.414.165," ungkap Jayadi Nas.
Terakhir Jayadi Nas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari berbagai resiko seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian.
Sementara Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati menyampaikan bahwa, beasiswa ini di berikan sampai anak-anak almarhum Iksan selesai Kuliah.
Setelah memberikan santunan, Pjs. Bupati Luwu Timur menyempatkan untuk sholat jenazah bersama masyarakat sebelum dimakamkan. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)