Program Laskar Budaya bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai budaya dan warisan lokal kepada para siswa sejak dini serta menjadi langkah inovatif untuk mengintegrasikan budaya lokal dalam kurikulum pendidikan dasar, yang telah diterapkan di empat Sekolah Dasar, yaitu SDN 221 Malili, SDN 223 Balantang, SDN 228 Lagaroang, dan SDN 238 Mallaulu.
Evaluasi implementasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Ahmad Saipul dan Koordinator Guru Penggerak, Irmal Gunawan bersama Tim Kerja dan Tim Penyusun Modul Ajar Laskar Budaya.
Mengawali sambutannya, Zulhidayah menjelaskan bahwa, LASKAR BUDAYA dirancang untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman akan budaya setempat, sekaligus memperkuat karakter mereka sebagai generasi penerus yang mampu menjaga dan melestarikan budaya lokal.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa program berjalan sesuai harapan, sehingga apa yang menjadi upaya pemerintah dalam kemajuan kebudayaan bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi siswa, guru, dan lingkungan sekolah,” ucap Zulhidayah.
Kegiatan evaluasi implementasi proyek perubahan LASKAR BUDAYA ini, menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur dalam upaya mendukung terlaksananya Visi Kabupaten Luwu Timur yakni Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya.
Lebih lanjut, Reformer Hj. Zulhidayah menyampaikan, kegiatan ini melibatkan presentasi dari perwakilan sekolah terkait penerapan kurikulum LASKAR BUDAYA di masing-masing sekolah.
“Hasil evaluasi terlihat adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap Cagar budaya dan kebudayaan setempat dan peran aktif guru dalam mengimplementasikan program ini. Selain itu, sejumlah masukan konstruktif muncul, di antaranya penyempurnaan Modul menjadi Muatan lokal yang dikuatkan dengan regulasi sehingga dapat digunakan oleh semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Luwu Timur," ungkap Zulhidayah.
Terakhir, ia berharap agar aksi LASKAR BUDAYA ini terus dilanjutkan agar pelestarian cagar budaya dan kebudayaan Kabupaten Lutim bisa terus dilaksanakan.
“Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk penyempurnaan program dan percontohan bagi daerah lain yang ingin mengintegrasikan budaya lokal dalam pendidikan dasar,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Ahmad Saipul juga menyampaikan agar semua harapan bisa terwujud dan bisa dilaksanakan salah satunya terkait dengan program muatan lokal serta kegiatan laskar budaya dapat berlanjut dan tidak selesai sampai disini.
“Mudah-mudahan silabus program muatan lokal menjadi muatan yang tidak lagi dimasukkan pada P5, dimana P5 memuat pembelajaran yang bukan hanya kebudayaan tetapi juga kebudayaan umum, nantinya diharap bisa itu dikembalikan masing-masing ke kecamatan atau daerah masing masing,” harap Ahmad Saipul. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)