Kegiatan ini terselenggara akibat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di sebabkan oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, yang akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 19 sampai 20 November 2024.
Aini Endis Andrika menyampaikan bahwa, perempuan, anak dan keluarga menjadi issu strategis yang menuntut pemikiran dan tindakan komprehensif dari berbagai pihak.
“Saya memberikan penekanan mengenai strategisnya pembangunan pemberdayaan perempuan dan keluarga, karena sebagian besar penduduk Luwu Timur terdiri atas kaum perempuan dan anak yang merupakan faktor kunci keberhasilan meningkatnya posisi IPM,” jalasnya.
Aini Endis Andrika menambahkan, akhir-akhir ini semakin banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bentuknya semakin bervariasi.
Olehnya itu, ia mengatakan untuk menghadapi permasalahan ini dibutuhkan kerja keras dan kesungguhan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.
“Diperlukan penguatan lembaga untuk membantu meminimalisir korban kekerasan sehingga diharapkan usulan dan masukan terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial P3A, Sukarti menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan peserta terkait manajemen kasus, mempraktikkan, menerapkan etika praktik dan menerapkan pentingnya pembangunan sistem rujukan dalam manajemen kasus serta memperkuat koordinasi antar lembaga penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pengelola layanan perlindungan Perempuan dan anak,” harap Sukarti.
Turut hadir Kanit PPA Polres Lutim, Agustinus sebagai Narasumber, Perwakilan Pengadilan Negeri Malili, perwakilan Kejaksaan Negeri Malili, perwakilan RSUD I Lagaligo serta Seluruh Peserta Pelatihan. (ik/ikp-humas/kominfo-sp)
Tags
Berita Daerah