Channel Pers

DPRD Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi



Channelpers.com , Luwu Timur -DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim, Senin (25/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Siharjo.


Turut hadir dalam Rapat paripurna, Wakil Bupati Luwu Timur Mochammad Akbar Andi Leluasa, Staf Ahli Pembangunan Kabupaten Luwu Timur, Rapiuddin, Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, serta segenap jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lutim.


Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2025, dipimpin Langsung ketua DPRD Lutim, Ober Datte, SE.

Dan Lima fraksi di DPRD kabupaten Luwu Timur, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (Gerindra,PPP dan Gelora), Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.

Lanjut, dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, dibacakan oleh Anggota Dewan Inmanuddin,SH , menyampakan sebanyak 10 pendapat terkait APBD Perubahan 2025 dengan harapan pembangunan di Kabupaten Lutim bisa semakin baik, bagus dan berkelanjutan.

Dan Perubahan APBD tahun 2025 merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat tahun 2025, 

selain itu Fraksi GPR juga menyampaikan Perlunya perhatian khusus terhadap Fasilitas-fasilitas Sekolah, yakni di tingkat Pendidikan Dasar dimana bangunan RKB dihampir semua sekolah mengalami kerusakan parah yang tidak layak pakai, dan di sarankan untuk penangannya bukan cuman sekedar rehap saja akan tetapi yang perlu adalah bangunan baru, serta penambahan mobiler, “Tegas Inmanuddin”.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama