Dalam hal ini, Panwascam Malili menghadirkan salah satu mantan anggota Bawaslu kabupaten Luwu Timur,Zaenal Arifin sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Sesuai fungsi dan tugasnya di PKPU Nomor 17 tahun 2024 , Zaenal memberikan simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara agar para PTPS bisa memahami tugasnya dengan baik.
Ketua Panwascam Malili Iro T Toineng mengatakan bahwa kegiatan semulasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan para PTPS saat melakukan tugasnya.
"Simulasi ini kita lakukan sebagai upaya kita agar teman-teman PTPS memiliki gambaran atau bisa mengevaluasi hal-hal apa saja yang bisa terjadi didalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing,".Ujarnya.
Dalam simulasi yang digelar, terdapat beberapa kejadian yang sering terjadi pada saat proses pemungutan suara antara lain membawah alat komunikasi (HandPhone) kedalam bilik suara.
"Hal seperti itu tentunya dilarang sehingga nantinya pada saat Pilkada 27 November 2024 kita upayakan untuk mengawasi hal-hal sekecil apapun itu agar proses Demokrasi bisa berjalan dengan aman dan damai,".Tutup Iro (Ism/Chp)