Pada pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari memberikan arahan untuk menjadi perhatian penting bagi para pengawas TPS yang akan bertugas pada hari pemungutan suara.
Dalam sambutannya, Pawennari menekankan pentingnya menjaga profesionalitas bagi setiap pengawas Pemilu. "Pengawas Pemilu diukur dari sikap profesionalitasnya. Setiap pengawas harus melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus tidak bersikap acuh terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi,"ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pengawas TPS memiliki tugas utama mengawasi jalannya pemungutan suara, dan seluruh peraturan yang mengatur pelaksanaan tersebut harus dikuasai sepenuhnya, karena itu PTPS diharapkan menguasai regulasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya.
Selain itu, Pawennari mengingatkan akan pentingnya memahami regulasi agar tidak terjadi pemungutan suara ulang. "Tantangan kita adalah memastikan pemilihan tahun ini tidak terjadi pemungutan suara ulang, dan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan secara tertib.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas TPS. "Pengawas harus mampu mengawasi secara detail setiap prosedur di TPS dan memahami peristiwa-peristiwa yang berpotensi menyebabkan pemungutan suara ulang," tambahnya. Pawennari juga menekankan agar para pengawas TPS dapat melakukan pencegahan pelanggaran sejak awal sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Hal yang tak kalah pentingnya kata pria kelahiran Wotu itu adalah pentingnya menjaga netralitas. "Pengawas TPS harus menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak terlibat dalam praktik kecurangan,"tegasnya. Ia berharap agar tidak ada pengawas TPS yang melanggar netralitas atau bahkan menjadi operator kecurangan, menyusup sebagai pengawas TPS.
Pelantikan pengawas TPS ini turut dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dengan pesan ini, Pawennari berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalitas.