Selain awak media, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Panwascam Malili,Rusdi Kordiv HP2H, Muh Yasin Kordiv P3S dan juga beberapa staf dari Bawaslu Luwu Timur.
Dalam hal ini,Pawennari menyampaikan bahwa hingga hari ini, Bawaslu kabupaten Luwu Timur telah menerima sebanyak 24 laporan terkait dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024.
"Ada enam yang masuk sebagai laporan sebagai tindak pidana pemilihan sehingga dari enam itu ada satu yang masuuk tahapan persidangan di pengadilan yang mana mereka adalah ASN,".Ujar Pawennari.
Lanjut kata dia, dari 24 laporan tersebut ada 15 laporan yang terkait dugaan netrakitas ASN.
"Dari semua laporan ASN itu kami sudah teruskan ke BKN karena saat ini linink sektor dalam menangani etik ASN itu ada di BKN karena KSN sudah dilebur,".Tutupnya.(Ism/chp)