Hadir dalam pembukaan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini beberapa unsur pelaksana, pengawas dan pengamanan, antara lain:
Irfan Lahabu, S.Pd., M.Si., Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur
Mayor CBA Bachtiar, Pabung 1403/Palopo
AKP H. Andi Yusuf, S.H., M.M., Kabag Ops Polres Luwu Timur
Muchlis, S.H., dari Kejaksaan Luwu Timur
Dwi dari Bawaslu Luwu Timur
Staf Sekretariat KPU Luwu Timur
Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Luwu Timur, AKP Andi Yusuf, mengingatkan petugas sortir agar melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan KPU. "Kami berharap agar setiap petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan KPU, kami tidak akan segan untuk bertindak tegas," ujar Andi Yusuf dalam arahannya.
Proses pengamanan ini juga dilengkapi dengan paparan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara, bertujuan memberikan panduan tata cara yang benar bagi para petugas sortir . Setelah kegiatan pembukaan dan pengarahan berakhir dilanjutkan dengan proses sortir dan pelipatan suara yang diharapkan dapat selesai tepat waktu dimana selama proses sortir dan pelipatan surat suara akan dijaga oleh personel Polres Luwu Timur.
Dengan pengamanan dari Polres Luwu Timur, seluruh proses sortir dan pelipatan surat suara diharapkan terlaksana dengan lancar dan aman,serta memastikan surat suara Pilkada 2024 siap untuk distribusi ke seluruh TPS nantinya.