Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Sekretaris Satpol PP dan Linmas, Muhammad Salman, serta Kepala Bidang Linmas dan Trantibum, Yasruddin. Kegiatan dibuka oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan Satlinmas dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Satlinmas adalah garda terdepan dalam mengamankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, Satlinmas perlu dibekali pemahaman yang komprehensif mengenai aturan-aturan yang harus ditaati saat melakukan pengamanan TPS,” ujar Yulius.
Camat Tomoni timur juga mengingatkan seluruh anggota Satlinmas untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius, agar saat bertugas di lapangan tidak menghadapi kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan berbagai unsur terkait, seperti kepolisian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan penyelenggara lainnya guna memastikan kelancaran tugas di lapangan.
Sementara itu, Muhammad Salman menjelaskan dalam materinya bahwa Linmas memiliki kewenangan penuh di area TPS. “Tidak boleh ada satu orang pun yang memasuki area TPS tanpa ID card resmi sebagai penyelenggara atau surat tugas. Linmas berhak untuk mengeluarkan orang yang tidak memiliki izin dari lokasi TPS,” tegas Salman.
Ia juga menambahkan bahwa kemampuan identifikasi anggota Linmas sangat penting, khususnya dalam menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh berada di TPS. “Intinya, Satlinmas memiliki hak penuh untuk mengamankan area TPS,” kata Salman.
Dalam hal penanganan gangguan, Salman menekankan bahwa Satlinmas harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Satlinmas dalam mengawal proses demokrasi, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat pemungutan suara.
Tags
Berita Daerah