Dimana keinginan dari Keluarga Almarhum Amransyam, Pak Acong ini menginginkan win win solution dari PT CLM. Yaitu dia menginginkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) dari PT CLM, jika CLM memberikan SPK dia akan menambang nikkel yang ada dilahan miliknya.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Tiga Badawi meminta perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak dalam menyelsaikan permasalahan ini.
Lanjut, Badawi Alwi segala permasalahan dapat diselesaikan dengan sebuah musyawarah, sehingga Komisi Tiga DPRD Luwu Timur Akan mempasilitasi kedua belah pihak untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Kita sama-sama Carikan solusi supaya tidak ada yang saling merugikan", ungkapnya.
Komisi Tiga DPRD yang turun kelokasi tersebut masing – masing, Rivaldi ( Pan ) Muh. Iwan( Nasdem) Badawi Alwi ( Golkar) Erick Estrada ( PDIP) dan Alamsyah ( Demokrat). Didampingi juga beberapa staf di Komisi Tiga DPRD Luwu Timur.
Tags
Berita DPRD