Hal ini terungkap setelah puluhan warga yang mengatas namakan Front Pemuda Masyarakat dan UMKM serta Asosiasi Pengusaha Lokal Kabupaten Luwu Timur melakukan demo memprotes ritel – ritel yang mereka anggap ilegal di DPRD Lutim. Selasa (07/01/2025).
Aksi pemuda dan pelaku UMKM ini jadi perhatian sejumlah anggota DPRD Lutim, di antaranya Badawi Alwi, SE
Berdasarkan data yang disampaikan, dari 63 Ritel yang beroperasi di Luwu Timur hanya 4 Ritel saja yang terdata memiliki izin PBG. Selebihnya dianggap tak mengantongi izin.
Dengan laporana tersebut Badawi Alwi yang di konfirmasi menyampaikan Ritel-ritel yang tidak mengantongi izin harus di tutup.
"Iya harus ditutup yang tidak patuh atas aturan dalam hal ini berdasarkan PBG dan perbup", ungkapnya
Selain itu, Kasatpol PP, Luwu Timur, Indra Pauzi, dalam pertemuan tersebut menjelaskan Satpol PP Luwu Timur siap menutup Ritel – ritel yang melanggar Perda tersebut sepanjang diberikan data yang jelas dan akurat.
” Kasi saya datanya, ritel mana saja yang tidak ada PBGnya dan Izin Lingkungannya, penindakan tegas yang akan kami lakukan pastinya dilakukan dengan cara prosedural. ” Tegas Indra Fauzi.
Aksi pemuda dan pelaku UMKM ini diterima Komisi Tiga DPRD Lutim yakni, Hj.Harisah Suharjo, Sarkawi A.Hamid dan Badawi Alwi di ruang aspirasi.
Hadir juga sejumlah OPD terkait yakni, Dinas PU, Disdagkop UMKM, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Lutim, DPMPTSP, DLH,