Wahidin Wahid, dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar DPRD Luwu Timur juga membentuk Pansus Mantadulu.
” Kenapa cuma Tanamalia yang dibuatkan Pansusnya, kenapa tidak dibentuk juga Pansus Mantadulu. DPRD tidak boleh diskriminasi, Kasus Mantadulu itu juga penting, karena menyangkut hajat warga yang lahannya dirampas oleh PTPN XIV. Ini persoalan lama yang tidak kunjung selesai. ” Ujarnya.
Namun Wahidin jadi emosi sementara bicara tiba – tiba pengeras suaranya dimatikan. Ia terlihat sangat tersinggung dan sebagai pelampiasannya dia sampai dua kali memukul meja lalu keluar tinggalkan paripurna.
Usulan Wahidin Wahid ini ditanggapi Badawi Alwi, dengan menekankan agar DPRD harus konsisten saja dengan hasil Bamus, dimana salah satu hasilnya membentuk Pansus Tanamalia. Pansus Mantadulu bukan hasil Banmus.
‘ Tabe Pak Ketua kita konsisten saja dengan hasil Bamus, yaitu Pansus Tanamalia karena sangat Urgen. ” Ugkap Badawi.
Andi Muh. Iwan menyoroti keangotaan Pansus yang tidak proporsional. Karena ditarik satu orang saja setiap fraksi. ” Ini sangat tidak proporsional. ” Kata Muh. Iwan.
Aripin, dalam kesempatan itu menyampaikan agar DPRD tidak terjebak dalam kepentingan Tanamalia. ” Disana itu ada dua kelompok, ada yang menolak tambang ada kelompok yang membuka diri untuk bernegosiasi dengan Vale. Saya sudah dituduh sebagai anggota dewan pendukung PT Vale lantaran saya menyebutkan PT Vale harus hidup berdampingan dengan warga dan berkontribusi positif buat masyarakat. Kata – kata ini saya dituduh membela Vale. ” Jadi saran saya kita Banmus ulang. ” Kata Aripin.
I Wayan Suparta, dalam kesempatan itu mendukung usulan Wahidin Wahid agar persoalan Mantadulu dibuatkan juga Pansus, karena itu dianggap mendesak dan DPRD harus hadir buat masyarakat disana. ” Saya sepakat dengan Wahidin Wahid, kasus mantadulu adalah kasus lama yang tidak pernah selesai. Harus mendapat perhatian penuh. ” Ungkapnya.
Muhammad Nur, dalam pendapatnya menyampaikan, Persoalan Mantadulu itu ada kemiripan dengan Tanamalia, bedanya Tana Malia Lahan konsesi PT Vale disoal warga. Sementara di Mantadulu Lahan masyarakat yang diambil alih PTPN. Sementara PTPN tidak punya HGU baru Izin Prinsip saja.
” Saya melihat persoalan Tanamalia tidak perlu dibuatkan Pansus karena Komisi Tiga sangat maksimal mendampingi dan mengawal kasus Tanamalia ini. ” Jelas Muhammad Nur.
Sarkawi mengusulkan, agar Rapat Banmus ulang untuk memperbaiki nama Pansus dan keanggotaan pansus. Karena persoalan tambang juga bukan hanya di Tanamalia.
Lagi pula, Pansus ini produk akhirnya adalah rekomendasi saja. Karena Anggota Dewan Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan menyelesaikan kasus Tanamalia. ” Ujung – ujungnya kasus tanamalia ini hanya pemerintah pusat saja yang bisa selesaikan. Olehnya itu kita jangan terjebak di persoalan Tanamalia. ” Ungkap Sarkawi.
Karena tidak ada kejelasan, akhirnya Ketua DPRD Lutim, Ober Datte menskorsing Paripurna untuk menetralisir keadaan.
Tags
Berita DPRD