Channel Pers

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat DPRD Kabupaten Lutim Terkait Perubahan Ranperda Nomor 4 Tahun 2019



Channelpers.com , Luwu Timur -Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (Gerindra ,PPP, Gelora) DPRD Kabupaten Lutim menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

Dan Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Obert Datte, SE, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Lutim. Dari Pemkab Lutim, hadir Wakil Bupati Moh.Akbar A Leluasa beserta jajaran.

Lanjut, Menyikapi terkait Ranperda ini, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat melalui juru bicaranya, I Wayan Suparta, mengapresiasi dan berharap penuh dapat berperan aktif dalam pengawasan pembentukan Peraturan Daerah yang akan di sepakati secara bersama-sama, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat, ujarnya.

Dan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat juga menyampaikan catatan mengenai Raperda ini, Agar Pemerintah Daerah memiliki peran yang cukup besar untuk mendorong kemajuan industri secara terencana, peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian di daerah untuk tumbuh lebih cepat mengejar ketertinggalan dari negara lain yang lebih dahulu maju.

Lanjutnya, Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu timur Nomor 4 tahun 2019 tentang Renacana pembangunan Industri Kabupaten Luwu timur tahun 2019-2039, perlu disesuaikan dengan adanya penambahan industri unggulan daerah dan pengaturan kawasan peruntukan industri serta kawasan industri dalam rencana tata ruang dan wilayah kabupaten Luwu timur tahun 2024-2043, sehinggah perlu di ubah, Tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama