Channel Pers

Fraksi PDIP DPRD Lutim Tekankan Ranperda Perubahan Tentang Rencana Pembangunan Industri Harus Menjamin Lapangan Kerja



Channelpers.com , Luwu Timur– Juru baicara Fraksi PDIP menekankan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039. Harus menjamin lapangan kerja dan menjadi jaring pengaman tenaga kerja lokal sehingga Luwu Timur tidak menjadi tempat berkunjung pengangguran dari luar.

Demikian disampaikan Jurubicara Fraksi PDIP Ambrosius Boroallo, saat menyampaikan Pandangan Fraksinya terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039. Senin ( 20/01/2025).

Menurut Amborosius, beberapa aspek penting yang harus ditekankan dari Ranperda tersebut adalah Ranperda harus :

1. Meningkatkan Daya Saing Industri dimana Industri Lokal harus ditopang agar mampu berkembang dan bersaing ditingkat Nasional maupun internasional

2. Menciptakan Lapangan kerja, Dimana Pembangunan Industri ini harus mampu menciptakan lapangan kerja serta pemerintah harus menciptakan jaring pengaman bagi tenaga kerja lokal kita sehingga Luwu Timur tidak menjadi
tempat berkunjung pengangguran dari luar yang justru berpotensi menjadi pengangguran baru didaerah kita yang bisa menjadi beban bagi daerah kedepan

3.Meningkatkan Pendapatan Daerah melalui Investasi dan teknologi

4. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi dimana hal ini juga penting menjadi perhatian kita agar Industri yang masuk dan beroperasi tidak hanya berfokus pada satu wilayah tertentu tetapi Industri harus tersebar merata ke Kecamatan – kecamatan dengan potensi masing masing sehingga tidak terjadi ketimpangan.

” Kami dari Fraksi PDIP mendorong agar secepatnya Ranperda ini di
Segera di bahas untuk kepentingan Luwu Timur. ” Tutupnya.

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim Ober Datte, didampingi Hj. Harisah Suharjo, dan wakil Bupati Lutim, Akbar A Leluasa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama