Channelpers.com , Luwu Timur -Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat hakmilik atas tanah atas nama Pan Suwarita Kertarahar yang terletak di Desa Kertoraharjo, kecamatan Tomoni Timur, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah, Pan Suwarita Kertarahar dengan Nomor: HM.1100 / 1973 dengan luas tanah 10.000 m2 (sepuluh ribu meter persegi). Jum'at, 3 Januari 2025.
Pemilik Atas tanah atas nama Pan Suwarita Kertarahar yang beralamatkan di, Desa Kertoraharjo Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik ahliwaris Sertifikat Tanah,.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pemilik, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang di wilayah hukum polsek Tomoni Timur sekitar tanggal 10 Desember 2020.
“sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Pan Suwarita Kertarahar
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Pan Suwarita Kertarahar
"Saya mohon kepada siapa saja yang menemukan sertifikat tersebut bisa menghubungi saya di Desa Kortoroharjo, Kec. Tomoni Timur", harap Pan Suwarita Kertarahar
Tags
Peristiwa