Himbauan disampaikan dalam berbagai bentuk, baik melalui pesan berantai di group-group percakapan, media sosial, media online, gambar-gambar dan sejenisnya.
Selain kepolisian Anggota Babinsa juga mengambil peran dalam memberikan himbauan kepada masyarakat terkhususnya para pemuda yang kerap mengunakan kenalpot brong di kendaraan sepedah motornya.
Ditempat tahlilan warga di Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Serda khaerul anan meminta kesempatan menyampaikan himbauan terkait hal tersebut.
"Selain pihak kepolisian yang memberikan himbauan terkait hal tersebut, atasan kami melalui kodim ke danramil dan kepada kami juga di intruksikan memberikan himbauan kepada kita semua untuk menyampaikan kepada anak-anak kita untuk tidak mengunakan kenalpot brong yang dapat mengakibatkan terganggunya kamtibmas", ungkapnya
Mungkin diantara kita mempunyai pengalaman kurang mengenakkan dengan suara bising sepeda motor, misalnya sedang enak-enaknya tidur harus terbangun karena ada suara sepeda motor lewat yang suaranya kelewat bising, atau terlebih di bulan suci ramadhan ini dimana kebanyakan umat muslim melaksanakan sholat tarawih terganggu dengan suara bising kendaraan yang mengunakan kenalpot brong.
Untuk suara bising sepeda motor khususnya yang menggunakan knalpot brong, kita tidak usah jauh-jauh berbicara regulasi semisal Undang-Umdang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lebih sederhana cukup berbicara soal etika berkendara, tenggang rasa kepada orang lain sampai dengan menghargai orang lain dengan tidak mengganggunya dengan suara yang keras dan memekakkan telinga.
"Perlu pula disampaikan kepada anak-anak kita bila hal ini tidak di hiraukan, terlebih kita akan berurusan dengan aparat kepolisian jika terjaring razia maka tidak akan di tolerin pasti kendaraannya akan di tahan selesai lebaran baru bisa di serahkan kembal", jelas Babinsa.
"Mari berperilaku bijak dengan sepeda motor kita, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong", ajak Serda Khaerul Anan. (Red).