Channel Pers

Gasak Emas 300 Gram Di Lakawali Pria Asal Kecamatan Tomoni Diringkus Tim Resmob Polres Luwu Timur



Channelpers.com , Luwu Timur- Setelah menerima laporan dari korbanTim Resmob Polres Luwu Timur Gerak Cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian toko emas di Lakawali. Minggu, 6 April 2025.
Dimana pelaku pencurian melakukan aksinya di siang bolong dan berhasil membawa kabur emas sebanyak 300 gram.

Berbekal rekaman CCTV dan handphone milik terduga pelaku yang di temukan terjatuh tak jauh dari lokasi kejadian.
Tak Butuh Waktu Lama Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil amankan terduga pelaku NT (36) di Desa Bangun Karya Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dalam bentuk emas gelang dan cincin dengan berat kurang lebih 300 gram.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, mengatakan pelaku saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya. Saat dihubungi via WhatsApp.

Pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 Subs ayat 1 Kuhpidana Lebih Subs Pasal 363 ke 5 KUHPidana. Tindak pidana curas atau Curat. Tutupnya.(chp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama