Mayoritas Anggota DPRD menolak melanjutkan pembahasannya karena menemukan ada hal yang tidak konsisten dalam naskah yang berisi Visi Misi Ibas – Puspa.
Dimana dalam visi misi Ibas – Puspa terdapat perbedaan dari yang dimasukkan ke KPU dengan yang diserahkan ke DPRD Lutim.
Dokumen visi misi Ibas – Puspa yang diserahkan ke KPU bertuliskan ” Luwu Timur Maju Sejahtera dengan Inovasi dan Gotong Royong.
Yang diserahkan ke DPRD Luwu Timur Visi Misinya bertuliskan ” Luwu Timur Maju dan Sejahtera. Menghilangkan kata Inovasi dan Gotong Royong.
Bagi anggota dewan kata Inovasi dan Gotong Royong itu punya makna tersendiri. Olehnya itu dia tidak bisa seenaknya dihapuskan setelah Ibas – Puspa terpilih jadi bupati dan wakil bupati Luwu Timur. Ibas – Puspa tetap bertanggung jawab dengan gagasannya dan harus bisa memaknai dan merumuskannya dalam draf RPJMDnya.
Perdebatan yang baru di tataran kulitnya ini saja sudah berlangsung sangat lama, mulai pagi hingga sore OPD dan Anggota Dewan berdebat tanpa ada kejelasan.
Akhirnya Ober Datte Ketua DPRD yang memimpin rapat menawarkan menunda Pembahasan RPJMD tersebut. Usulan ini bisa diterima dan pembahasan RPJMD disepakati akan dilanjutkan pada Senin (14/04/2025) .